Berita

Update Knowledge District Food Inspector (DFI) dalam Gerakan Aksi Bergizi

Dilihat 1991 kali   18/09/2023 09:36:22 WIB

Tim Website Dinkes

Pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan. Dengan menghasilkan pangan yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi, kepercayaan masyarakat niscaya akan meningkat, dan industri pangan yang bersangkutan akan berkembang pesat. 

 

img_20230918093824_image.png
Kepala Bidang SDK, Eko Rahmadi, S.KM., M.P.H.. memberikan sambutan dan membuka acara

Pengawas Pangan Kabupaten/Kota (District Food Inspector/DFI) adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai kualifikasi DFI dan mempunyai kompetensi sesuai dengan bidangnya dalam produksi Pangan serta diberi tugas untuk melakukan pengawasan Keamanan Pangan IRTP dalam rantai Pangan dari organisasi yang kompeten. Pengawas Pangan Kabupaten/Kota (DFI) bertugas melakukan pemeriksaan terhadap sarana IRTP, baik itu dalam rangka SPP-IRT maupun dalam rangka pemeriksaan rutin. Untuk itu seorang Pengawas Pangan Kabupaten/Kota (DFI) harus memiliki kompetensi khusus.

img_20221012150940_image.png
img_20230918093915_image.png
Cristiana Woro Pram, S.Si, Narasumber dari BBPOM di Yogyakarta memberikan materi tentang Teknik Pengawasan Iklan Pangan

Kompetensi dimaksud adalah pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang berkaitan dengan tugas pekerjaannya, yaitu pengawasan keamanan pangan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta memiliki komitmen untuk meningkatkan kompetensi District Food Inspector di seluruh Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Tahun 2023 upaya tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan kegiatan Update Knowledge DFI. Tema utama kegiatan adalah “Gerakan Aksi Bergizi“.

 

A person giving a presentation to a group of people  Description automatically generated
Reny Mailia, SKM., M.Sc, Narasumber dari BBPOM di Yogyakarta memberikan materi tentang Teknik Pengambilan Sampel dan Pengawasan Sarana

Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 12 September 2023 di The Alana Malioboro Hotel. Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari DFI UPT Puskesmas dan DFI Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta hadir pada kegiatan ini. Materi yang disampaikan meliputi Teknik Pengambilan Sampel dan Pengawasan Sarana, Teknik Pengawasan Iklan Pangan serta Tindak Lanjut Temuan BBPOM di Sarana Kota Yogyakarta dengan narasumber dari Balai Besar POM (BBPOM) di Yogyakarta dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.

img_20230608152542_image.png
img_20230918093710_image.jpeg
Peserta Update Knowledge DFI berfoto bersama

Pada kegiatan tersebut dirumuskan pula rencana tindaklanjut yang bertujuan untuk mencapai keamanan pangan di Wilayah Kota Yogyakarta meliputi :

  • Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Puskesmas untuk melakukan pembinaan dan pendampingan IRTP di Wilayah Kota Yogyakarta
  • Pembinaan dan pendampingan IRTP dilakukan secara berjenjang dari Dinas Kesehatan ke Puskesmas
  • Tahun 2023 akan dilakukan pemeriksaan sarana IRTP di wilayah 18 Puskesmas Kota Yogyakarta
  • Tahun 2023 akan dilakukan Pengambilan sampel pangan jajanan anak sekolah di wilayah 18 Puskesmas Kota Yogyakarta
  • Tahun 2023 akan dilakukan  Pengawasan iklan pangan di wilayah 18 Puskesmas Kota Yogyakarta

(dina anitasari_famm)

img_20221011153304_image.png