Berita

MONITORING EVALUASI HASIL INSPEKSI SANITASI PASAR TRADISIONAL KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2015

Dilihat 1636 kali   21/09/2015 07:17:29 WIB

Tim Website Dinkes

Pasar adalah tempat transaksi jual beli dan berkumpulnya orang orang dari berbagai latar belakang ,dari berbagai asal. Pasar adalah tempat - tempat umum yang memungkinkan terjadinya penularan penyakit secara langsung maupun tidak langsung.

Pasar tradisional adalah pasar yang sebagian besar dagangannya adalah kebutuhan dasar sehari - hari dengan praktek perdagangan yang masih sederhana dan fasilitas infrastrukturnya masih sederhana dan belum mengindahkan kaidah kesehatan.

Pasar sehat adalah kondisi pasar yang bersih , nyaman , aman dan sehat melalui kerjasama seluruh stakeholder terkait dalam menyediakan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Stakeholder adalah unit terkait di pasar antara lain pemerintah pusat, pemerintah setempat, pengelola pasar, pemasok, penjual, pekerja pasar lainnya, dan juga konsumen.

Infrastruktur pasar adalah sarana dan prasarana di pasar antara lain bangunan, kios - kios, perlengkapan transportasi pangan, perlengkapan kebersihan pasar, perlengkapan pendukung lainya.

Pengelola pasar adalah organisasi atau pihak pengelola pasar yang bertanggungjawab terhadap operasional harian pasar, keamanan , kebersihan pasar dan lain - lain. pengelola pasar ini bisa merupakan pemerintah setempat, atau organisasi swadaya masyarakat.

Kegiatan Monitoring Evaluasi Pasar Tradisional ini sudah rutin dilaksanakan untuk menjaga sanitasi di pasar agar tetap terjaga. Meskipun sudah rutin dilaksanakan tetapi masih ada yang tidak memenuhi syarat, untuk itu diperlukan  tindak lanjut

Hasil inspeksi sanitasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta pada bulan Juni didapatkan hasil bahwa dari 25 pasar tradisional di kota yogyakarta yang diobservasi, terdapat 56 % tidak memenuhi syarat, dan 44 persen memenuhi syarat.

Pada hari Senin tanggal 27 Juli 2015 bertempat di Aula 5 dan 6 Dinas Perizinan Kota Yogyakarta , Dinas Kesehatan mengundang Lurah - Lurah Pasar se Kota Yogyakarta dan Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta untuk duduk bersama untuk menentukan tindak lanjut hasil dari Inspeksi Sanitasi pasar Tradisional yang telah dilaksanakan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap stakeholder yang ada , mengerti tugas masing masing, baik dari pemerintah daerah, pengelola pasar, pasar dan pedagang untuk menjaga kebersihan ,untuk mewujudkan  pasar tradisional yang sehat.