Berita

Aksi Daerah Kota Yogyakarta dalam Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit IMS

Dilihat 1119 kali   22/02/2024 13:13:27 WIB

Tim Website Dinkes

Penanggulangan HIV/AIDS dan penyakit menular infeksi di Kota Yogyakarta harus dilakukan secara komprehensif dan bekerja sama dengan lintas sektor ; antara pemerintah, masyarakat, sektor kesehatan, sektor pendidikan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penggiat HIV dan penyakit menular infeksi.

img_20240222131457_image.png
dr. Lana Unwanah membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota No 81 Tahun 2023

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen mengakhiri endemi HIV/AIDS pada tahun 2030. Komitmen tersebut dituangkan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta No 81 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno Deficiency Syndrome Dan Infeksi Menular Seksual Tahun 2023 – 2027.

Rencana Aksi Daerah Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular Infeksi di Kota Yogyakarta perlu diketahui dan dipahami semua pihak terkait dan masyarakat.

Memperhatikan tersebut perlu dilakukan sosialisasi Peraturan Walikota No 81 Tahun 2023.

img_20221012150940_image.png
img_20240222131601_image.png
Dr. Lana Unwanah menyampaikan paparan tentang Peraturan Walikota Yogyakarta No. 81 Tahun 2023

“Diharapkan masing-masing lintas program, lintas sektor LSM dan masyarakat dapat menjalankan peran dan ketugasannya dalam penanggulangan penyakit HIV/AIDS dan Infeksi Menulkar Seksual (IMS) sebagiamana tersebut dalam Peraturan Walikota Peraturan Walikota No 81 Tahun 2023”, jelas dr. Lana Unwanah Kabid P2P PD SIK dalam kegiatan Sosialisasi dan penggalangan komitmen pada 26 Januari 2024.

Sosialisasi dilaksanakan bekerjasama antara Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan UPKM CD Bethesda/YAKKUM dengan mengundang lintas program, Fasyankes, lintas sektoral dan LSM Penggiat HIV/AIDS di Kota Yogyakarta.

img_20231102135732_image.png
img_20240222131726_image.png
Ignatius Praptoraharjo, M. Si, Ph.D memandu diskusi

Sebagai narasumber dr Lana unwanah dan pemandu diskusi Ignatius Praptoraharjo, M.Si, PhD dari EMEGE Research Consulting. dr. Lana menegaskan bahwa rencana aksi Penanggulangan HIV/AIDS  dan IMS bertujuan menurunkan hingga meniadakan infeksi baru HIV dan IMS, menurunkan hingga meniadakan kecacatan dan kematian yang disebabkan oleh keadaan yang berkaitan dengan AIDS dan IMS, menghilangkan stigmatisasi dan diskriminasi terhadap orang yang terinfeksi HIV dan IMS, meningkatkan derajat kesehatan orang yang terinfeksi HIV dan IMS serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV, AIDS, dan IMS pada individu, keluarga dan Masyarakat.

Tentang komitmen, kematangan dalam perencanan program, manajemen pelaksanaan, supervisi dan evaluasi sebagai bagian yang menunjang pelaksanaan ketugasan oleh masing sektor dikuatkan lagi oleh Kabid P2P PD SIK tersebut.

Dalam arahan diskusi Ignatius Praptoraharjo, M.Si, PhD dari EMEGE Research Consulting menyampaikan strategi penemuan kasus baru, mendorong ODHIV untuk memulai pengobatan dan konsisten pengobatan serta mendorong ODHIV untuk patuh melakukan pengobatan agar pengobatannya berhasil.

img_20240222131822_image.png
Peserta mendengarkan paparan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2023

dr. Endang Sri Rahayu Kasi P2 Penyakit Menular dan Imunisasi menambahkan informasi bahwa komitmen dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kota Yogyakarta diwujudkan dengan tercapainya indikator Three Zero dengan menempuh jalur cepat (fast track) triple ninety-five (95-95-95), artinya mencapai target indikator 95% estimasi Orang Dengan HIV (ODHIV) diketahui status HIV-nya, 95% ODHIV diobati dan 95% ODHIV yang diobati mengalami supresi virus. (p2m/nandi/shol)

img_20221011153304_image.png