Berita

Menuju Kota Yogyakarta Bebas 'Pathek' (Frambusia)

Dilihat 207 kali   28/08/2024 11:18:08 WIB

Tim Website Dinkes

Penyakit frambusia atau bagi orang Jawa disebut pathek adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum sub spesies pertenue. Bakteri ini hidup dan berkembang di daerah tropis dengan manusia sebagai satu-satunya sumber penularan. 

 

img_20240828111953_image.png
Trisni Winarsih, SKM, MM., Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menerima Tim Asesor Dinkes Provinsi DIY

Faktor risiko frambusia diantaranya hidup di daerah endemis, lingkungan kumuh dan lembab, perilaku hidup sehat dan bersih yang rendah ; jarang mandi, jarang berganti pakaian, memakai baju bergantian dengan penderita frambusia, dan lainnya. Pathek, memang dipahami oleh masyarakat identik dengan penyakit yang muncul karena kehidupan yang tidak bersih, jorok dan tidak sehat.

Berkembangnya pemahaman masyarakat tentang kesehatan dan perubahan perilaku hidup sehat yang lebih baik, saat ini kasus Frambusia jarang ditemukan. Pada masa ini frambusia masuk dalam kategori penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Deseases/NTDs). Namun demikian ancaman munculnya penyakit ini terus menjadi perhatian di bidang kesehatan.

 

img_20240828112143_image.png
Gambaran lesi pada penderita Frambusia

Tahun 2017 Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Eradikasi Frambusia. Eradikasi Frambusia merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat secara nasional. Sebanyak 514 kabupaten/kota ditargetkan memperoleh status bebas frambusia (Eradikasi Frambusia) pada tahun 2024. Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan mendapat status bebas Frambusia pada tahun 2024

“Tahun 2024 ini sedang dilakukan assesmen terhadap Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulonprogo menyusul Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2023”, terang drg. Emma Rahmi Aryani, MM., Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.

 

img_20240828112258_image.png
Anggota Tim Asesor Dinkes Provinsi DIY melakukan verifikasi data dan dokumen

“Hari ini (Rabu, 28 Agustus 2024 : red.) sedang dalam progress assesmen oleh Tim asesor Dinas Kesehatan Provinsi DIY dan dilanjutkan pada 17 September 2024 oleh Tim asesor dari Kementrian kesehatan”, jelas dr. Lana Unwanah Kepala Bidang P2P PD SIK Dinas kesehatan Kota Yogyakarta.

Setyogati Candra Dewi, SKM selaku pemegang program P2 Frambusia menjelaskan bahwa di Kota Yogyakarta tidak ditemukan kasus Frambusia dalam lima tahun terakhir dan diharapkan stastus bebas frambusia dapat dipertahankan dan dikuatkan dengan sertifikat bebas frambusia. Assesmen dilakukan dengan melibatkan 18 puskesmas di Kota Yogyakarta untuk telusur data dan dokumen terkait penyakit tropis terabaikan tersebut. Kota Yogyakarta Bebas “Pathek” Frambusia, Bisa!.

(shol)