Berita

Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Pasca Akreditasi Puskesmas di Kota Yogyakarta

Dilihat 87 kali   08/11/2024 10:50:48 WIB

Tim Website Dinkes

img_20221011153304_image.png

Seluruh pelayanan puskesmas di Kota Yogyakarta telah mendapatkan status paripurna dalam penilaian akreditasi yang dilaksanakan pada periode Juli – September 2023. Selanjutnya delapan belas (18) puskesmas yang telah terakreditasi paripurna berkewajiban menjaga mutu pelayanan sesuai standar pelayanan puskesmas.

 

img_20241108110028_image.png
Pemantauan dan evaluasi mutu pelayanan di Puskesmas Gedongtengen oleh Tim KusumaYo didampingi TPCB Puskesmas Gedongtengen

Manajemen puskesmas beserta seluruh jajaran pegawai diharuskan melakukan evaluasi secara periodik, berjenjang dan terukur. Permasalahan yang muncul terkait dengan manajemen, penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perseorangan, permasalahan program prioritas nasional dan mutu puskesmas dapat segera diidentifikasi, dianalisis dan dilakukan tindak lanjut untuk penyelesaian.

img_20221012150940_image.png
img_20241108110056_image.png
Evaluator mutu pelayanan dari KusumaYo memberikan penjelasan di Puskesmas Ngampilan

Pada Rabu, 30 Oktober 2024 dalam rapat koordinasi Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, kepala TU dan perwakilan KusumaYo, ditetapkan kegiatan evaluasi mutu pelayanan puskesmas setelah 1 tahun pelaksanaan akreditasi. Ketetapan pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan drg. Rahmi Aryani, MM tersebut disusun dalam rangka mendukung dan memberikan fasilitasi kepada puskesmas dalam menjaga mutu pelayanan pasca akreditasi.

Kegiatan yang digelar dengan bingkai Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Pasca Akreditasi Puskesmas dilaksanakan oleh Tim Kerja Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan (Penjamu) Bidang Yankes. Kegiatan akan diselenggarakan pada 4-19 November 2024 di seluruh (18) puskesmas bekerjasama dengan Komunitas Surveyor FKTP Mataram Yogyakarta (KusumaYo).

img_20231102135732_image.png
img_20241108110118_image.png
Evaluasi mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Umbulharjo I

Kegiatan pemantauan dan evaluasi dibantu oleh narasumber dari KesumaYo didampingi Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) masing-masing puskesmas dan dilaksanakan dalam waktu 2 hari di setiap puskesmas. 

“Evaluator akan melakukan verifikasi berdasarkan dokumen self assessment (SA) yang disusun puskesmas dengan mengacu pada elemen penilaian akreditasi dan dokumen perencanaan perbaikan strategis (PPS) terhadap hasil rekomendasi dari survey akreditasi yang telah disusun oleh puskesmas”, jelas Tuti Fidiyawati, S.Kep., MPH, Ketua Timja Penjamu.

 

img_20241108110132_image.png
Kepala Puskesmas Mantrijeron bersama anggota TPCB dan pegawai menyimak penjelasan Tim Evaluasi Mutu Pelayanan Puskesmas dari KusumaYo

Kegiatan evaluasi mutu pelayanan secara periodik akan dilakukan setelah pelaksanaan akreditasi untuk memberikan jaminan mutu dan keselamatan pasien pada pelayanan kesehatan di puskesmas. (shol)

 

img_20241108110152_image.png