Berita
Standardisasi Pelayanan Ambulans di Kota Yogyakarta
Dilihat 4574 kali 08/11/2024 12:52:46 WIB
Tim Website Dinkes

Mengutip dari laman upk Kemenkes, Pelayanan Ambulans disebutkan sebagai bagian dari pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan evakuasi medis. Penyelenggaraan pelayanan ambulans harus mengikuti ketentuan/standar pelayanan serta harus memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan. Ambulans gawat darurat darat adalah ambulans darat yang digunakan untuk menangani dan/atau mengangkut pasien dengan kondisi gawat darurat atau berpotensi mengancam nyawa dari suatu tempat ke tempat lain untuk mendapatkan pengobatan.

Sebagaimana diketahui pelayanan ambulans dilakukan untuk tujuan: pertolongan penderita gawat darurat pra-rumah sakit dan pengantaran ke fasilitas pelayanan kesehatan, pengangkutan penderita gawat darurat dari lokasi kejadian ke tempat tindakan atau ke rumah sakit dan sebagai kendaraan transpor rujukan.

Sebagai transportasi atau kendaraan medis ambulans dilengkapi dengan peralatan medis untuk memberikan pertolongan pertama pasien dalam perjalanan menuju fasilitas pelayanan kesehatan. Ambulans dilengkapi dengan sirine dan lampu rotator darurat untuk memberi tahu pengguna jalan lain supaya memberikan jalan kepada mobil ambulans yang sedang beroperasi.

Penyelenggaraan pelayanan ambulans di Kota Yogyakarta saat ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan fasyankes swasta yang membutuhkan penunjang pelayanan ambulans, namun masyarakat juga menyelenggarakan pelayanan ambulans untuk tujuan sosial dan membantu pemerintah dalam membawa pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dalam rangka standardisasi pelayanan ambulans, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melakukan pemeriksaan dan pengecekan sarana-prasarana ambulans yang diselenggarakan oleh masyarakat dan non fasilitas pelayanan kesehatan. Pengecekan dilakukan di halaman Balaikota Yogyakarta pada 7 November 2024 untuk melihat kesesuaian dan kelengkapan alat kesehatan dan eksterior (sirine, rotator, dan lainnya) ambulans dengan standar ambulans dari pedoman teknis ambulans Kementerian Kesehatan. Sebanyak 15 penyelenggara pelayanan ambulans, di antaranya dari Kemantren Tegalrejo, AmbulanMU, Jupiter, KUB, Kesi Purwokinanti, dan FKPM. Pemeriksaan dan pengecekan ambulans diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan.

dr. Okto Heru Santosa, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan dalam rangka menjaga mutu pelayanan ambulans yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta akan dilaksanakan setiap tahun.

Usai dilakukan pengecekan dan dinyatakan laik, setiap ambulans diberi (ditempel) stiker ambulans Kota Yogyakarta, dan terdaftar sebagai ambulans Kota Yogyakarta. (anwar_yanruj/shol).

-
Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis Terintegrasi CKG di Kota Yogyakarta253x tampil13/08/2026
-
Bimtek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk Pengusaha IRTP225x tampil10/08/2026
-
Koordinasi Penggunaan Fingerprint untuk Pasien di Puskesmas Kota Yogyakarta377x tampil29/07/2026
-
Peringatan Hari Hepatitis Sedunia, 28 Juli511x tampil28/07/2026
-
Pelatihan Manajemen Risiko Pegawai Dinas Kesehatan410x tampil27/07/2026
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-32 Tahun 2026, 9 - 15 Agustus 202649x tampil21/08/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-31 Tahun 2026, 2 - 8 Agustus 2026116x tampil14/08/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-30 Tahun 2026, 26 Juli - 1 Agustus 2026187x tampil07/08/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-29 Tahun 2026, 19 - 25 Juli 2026179x tampil31/07/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-28 Tahun 2026, 12 - 18 Juli 2026186x tampil23/07/2026
- HARI INI 3.218
- BULAN INI 83.489
- TAHUN INI 1.077.503
- SEMINGGU TERAKHIR 24.633
- SEBULAN TERAKHIR 111.806
- SETAHUN TERAKHIR 1.752.562
- TOTAL PENGUNJUNG 10.824.224