Berita
Standarisasi Pelayanan Ambulans di Kota Yogyakarta
Dilihat 85 kali 08/11/2024 12:52:46 WIB
Tim Website Dinkes
Mengutip dari laman upk Kemenkes, Pelayanan Ambulans disebutkan sebagai bagian dari pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan evakuasi medis. Penyelenggaraan pelayanan ambulans harus mengikuti ketentuan/standar pelayanan serta harus memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan. Ambulans gawat darurat darat adalah ambulans darat yang digunakan untuk menangani dan/atau mengangkut pasien dengan kondisi gawat darurat atau berpotensi mengancam nyawa dari suatu tempat ke tempat lain untuk mendapatkan pengobatan.
Sebagaimana diketahui pelayananan ambulans dilakukan untuk tujuan ; pertolongan penderita gawat darurat pra-rumah sakit dan pengantaran ke fasilitas pelayanan kesehatan, pengangkutan penderita gawat darurat dari lokasi kejadian ke tempat tindakan atau ke rumah sakit dan sebagai kendaraan transport rujukan.
Sebagai transportasi atau kendaraan medis ambulans dilengkapi dengan peralatan medis untuk memberikan pertolongan pertama pasien dalam perjalanan menuj fasilitas pelayanan kesehatan. Ambulans dilengkapi dengan sirine dan lampu rotator darurat untuk memberi tahu pengguna jalan lain supaya memberikan jalan kepada mobil ambulans yang sedang beroperasi.
Penyelenggaraan pelayanan ambulans di Kota Yogyakarta saat ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan fasyankes swasta yang membutuhkan penunjang pelayanan ambulans, namun masyarakat juga menyelenggarakan pelayanan ambulans untuk tujuan sosial dan membantu pemerintah dalam membawa pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dalam rangka standarisasi pelayanan ambulans, Dinas kesehatan Kota Yogyakarta melakukan pemeriksaan dan pengecekan sarana-prasarana ambulans yang diselenggarakan oleh masyarakat dan non fasilitas pelayanan kesehatan. Pengecekan dilakukan di halaman Balaikota Yogyakarta pada 7 November 2024 untuk melihat kesesuaian dan kelengkapan alat kesehatan dan eksterior (sirine, rotator, dan lainnya) ambulans dengan standar ambulans dari pedoman teknis ambulans kemenkes. Sebanyak 15 penyelenggara pelayanan ambulans, diantaranya dari Kemantren Tegalrejo, AmbulanMU, Jupiter, KUB, Kesi Purwokinanti dan FKPM pemeriksaan dan pengecekan ambulans yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan tersebut.
dr. Okto Heru Santosa, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan dalam rangka menjaga mutu pelayanan ambulans yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta akan dilaksanakan setiap tahun.
Usai dilakukan pengecekan dan dinyatakan laik, setiap ambulans diberi (ditempel) stiker ambulans Kota Yogyakarta, dan terdaftar sebagai ambulans Kota Yogyakarta. (anwar_yanruj/shol).
-
Standarisasi Pelayanan Ambulans di Kota Yogyakarta85x tampil08/11/2024
-
Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Pasca Akreditasi Puskesmas di Kota Yogyakarta92x tampil08/11/2024
-
Forum Konsultasi Publik Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta128x tampil07/11/2024
-
Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 Tahun 20244737x tampil05/11/2024
-
Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Peringatan HKN Ke-60 Tahun 2024 Dinkes Kota Yogyakarta190x tampil05/11/2024
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-44 Tahun 2024, 27 Okt - 2 Nov 202420x tampil08/11/2024
-
Dampak Konsumsi Minuman Beralkohol (Miras)189x tampil04/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-43 Tahun 2024, 20 - 26 Okt 202477x tampil01/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-42 Tahun 2024, 13 - 19 Okt 202478x tampil24/10/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-41 Tahun 2024, 6 - 12 Okt 2024100x tampil18/10/2024
- HARI INI 7.079
- BULAN INI 47.213
- TAHUN INI 2.139.752
- SEMINGGU TERAKHIR 42.358
- SEBULAN TERAKHIR 173.644
- SETAHUN TERAKHIR 2.674.740
- TOTAL PENGUNJUNG 7.659.301