Berita
Standardisasi Pelayanan Ambulans di Kota Yogyakarta
Dilihat 4147 kali 08/11/2024 12:52:46 WIB
Tim Website Dinkes

Mengutip dari laman upk Kemenkes, Pelayanan Ambulans disebutkan sebagai bagian dari pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan evakuasi medis. Penyelenggaraan pelayanan ambulans harus mengikuti ketentuan/standar pelayanan serta harus memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan. Ambulans gawat darurat darat adalah ambulans darat yang digunakan untuk menangani dan/atau mengangkut pasien dengan kondisi gawat darurat atau berpotensi mengancam nyawa dari suatu tempat ke tempat lain untuk mendapatkan pengobatan.

Sebagaimana diketahui pelayanan ambulans dilakukan untuk tujuan: pertolongan penderita gawat darurat pra-rumah sakit dan pengantaran ke fasilitas pelayanan kesehatan, pengangkutan penderita gawat darurat dari lokasi kejadian ke tempat tindakan atau ke rumah sakit dan sebagai kendaraan transpor rujukan.

Sebagai transportasi atau kendaraan medis ambulans dilengkapi dengan peralatan medis untuk memberikan pertolongan pertama pasien dalam perjalanan menuju fasilitas pelayanan kesehatan. Ambulans dilengkapi dengan sirine dan lampu rotator darurat untuk memberi tahu pengguna jalan lain supaya memberikan jalan kepada mobil ambulans yang sedang beroperasi.

Penyelenggaraan pelayanan ambulans di Kota Yogyakarta saat ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan fasyankes swasta yang membutuhkan penunjang pelayanan ambulans, namun masyarakat juga menyelenggarakan pelayanan ambulans untuk tujuan sosial dan membantu pemerintah dalam membawa pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dalam rangka standardisasi pelayanan ambulans, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melakukan pemeriksaan dan pengecekan sarana-prasarana ambulans yang diselenggarakan oleh masyarakat dan non fasilitas pelayanan kesehatan. Pengecekan dilakukan di halaman Balaikota Yogyakarta pada 7 November 2024 untuk melihat kesesuaian dan kelengkapan alat kesehatan dan eksterior (sirine, rotator, dan lainnya) ambulans dengan standar ambulans dari pedoman teknis ambulans Kementerian Kesehatan. Sebanyak 15 penyelenggara pelayanan ambulans, di antaranya dari Kemantren Tegalrejo, AmbulanMU, Jupiter, KUB, Kesi Purwokinanti, dan FKPM. Pemeriksaan dan pengecekan ambulans diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan.

dr. Okto Heru Santosa, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan dalam rangka menjaga mutu pelayanan ambulans yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta akan dilaksanakan setiap tahun.

Usai dilakukan pengecekan dan dinyatakan laik, setiap ambulans diberi (ditempel) stiker ambulans Kota Yogyakarta, dan terdaftar sebagai ambulans Kota Yogyakarta. (anwar_yanruj/shol).

-
dr. Lana Unwanah, MKM., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta235x tampil02/07/2026
-
Purna Tugas drg. Emma Rahmi Aryani, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta164x tampil02/07/2026
-
Evaluasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Kota Yogyakarta161x tampil01/07/2026
-
Selamat Hari Bidan Nasional Ke-75 Tahun 20261219x tampil24/06/2026
-
Bimtek Tim Pembina Posyandu Kemantren dan Kelurahan422x tampil23/06/2026
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-24 Tahun 2026, 14 - 20 Juni 202686x tampil29/06/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-23 Tahun 2026, 7 - 13 Juni 2026102x tampil19/06/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-22 Tahun 2026, 31 Mei - 6 Juni 2026153x tampil12/06/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-21 Tahun 2026, 24 - 30 Mei 2026124x tampil11/06/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-20 Tahun 2026, 17 - 23 Mei 2026175x tampil03/06/2026
- HARI INI 1.088
- BULAN INI 24.957
- TAHUN INI 886.330
- SEMINGGU TERAKHIR 24.957
- SEBULAN TERAKHIR 113.245
- SETAHUN TERAKHIR 1.750.618
- TOTAL PENGUNJUNG 10.633.051