Berita

Pengawasan Pangan Olahan pada Bulan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 1446 H

Dilihat 216 kali   19/03/2025 13:08:46 WIB

Tim Website Dinkes

Selain maraknya penjaja makanan takjil untuk berbuka puasa, pada setiap bulan Ramadhan juga terjadi peningkatan peredaran pangan olahan seiring dengan peningkatan konsumsi pada bulan puasa dan jelang Hari Raya Idul Fitri. Peningkatan jenis dan jumlah pangan olahan menjadi perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka keamanan pangan dan perlindungan masyarakat.

 

img_20250319131454_image.png
Gresi Amarita Rahma, S.K.M Anggota Tim Pengawas dari Dinas Kesehatan memberikan penjelasan pada penanggung jawab outlet pangan olahan 

Tim Pengawasan dan Keamanan Pangan yang dari OPD terkait ; Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian dan Pangan melakukan pengawasan dalam rangka ketertiban dan jaminan keamanan pangan di Kota Yogyakarta.

Kegiatan Pengawasan yang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2025 menyasar pusat perbelanjaan Ramai Mall yang berada di Jalan A. Yani No. 73 kawasan Malioboro.

img_20221011153304_image.png

Tim yang terdiri dari 2 orang Dinas Kesehatan, 4 orang dari Dinas Perdagangan dan 6 orang dari Dinas Pertanian & Pangan Kota Yogyakarta. 

 

img_20250319131533_image.png
Tim Pengawas dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian dan Pangan

Kegiatan pengawasan makanan secara rutin dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta terutama saat bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagaimana pada Tahun 2025 / 1446 H ini.

img_20221012150940_image.png

Sebagaimana arahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, kegiatan pengawasan tersebut bertujuan memastikan produk pangan yang beredar di Kota Yogyakarta aman dan bermutu dengan tetap memenuhi syarat baku mutu dan standar keamanan pangan.  

 

img_20250319131626_image.png
Tim Pengawas mendengar feedback setelah pemerikasaan produk pangan olahan di outlet penjualan

Hasil pengawasan menemukan produk pangan olahan telah memiliki ijin edar serta tidak ada yang melebihi tanggal kadaluwarsa.

“Kami senang, tidak menemukan produk pangan olahan yang tidak memiliki ijin edar dan kadaluarsa, semoga ini menggambarkan kondisi di Kota Yogyakarta secara menyeluruh”, jelas Dina Anitasari, S.Farm., Apt., M.Farm., Pelaksana Kepala Seksi Farmasi Alat Kesehatan dan Makanan Minuman.

Salah satu faktor untuk mewujudkan keamanan pangan olahan di Kota Yogyakarta adalah dengan membangun sinergi antara pelaku usaha dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, diantaranya terkait dengan ijin edar, jaminan  hygiene sanitasi dalam proses produksi, penggunaan BTP dan lainnya. (gresi/shol)

img_20241203104206_image.png