Berita

Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Di Wilayah Kota Yogyakarta

Dilihat 840 kali   27/11/2025 14:05:05 WIB

Tim Website Dinkes

Umbulharjo. Menghadapi potensi bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi) atau sering disebut hidrometeorologi, Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Di Wilayah Kota Yogyakarta. 

 

img_20251127140958_image.png
Suasana mendung di Kota Yogyakarta (ft. mediaindonesia.com)

Surat Edaran Nomor: 100.3.4/4066 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 26 November 2025 oleh Sekretaris Daerah Aman Yuriadijaya tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan semua jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta dan seluruh komponen masyarakat terhadap potensi  bencana di Kota Yogyakarta.  Informasi BMKG Staklim DIY tentang peningkatan curah hujan, potensi banjir, genangan, talud longsor, dan angin kencang menjadi salah satu dasar yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.

img_20251105091819_image.png

 

img_20251127141114_image.png
Pohon roboh akibat angin dan hujan di wilayah Yogyakarta (ft. BPBD DIY)

Surat Edaran berisi perintah dan himbauan untuk berperan dalam pencegahan dan penanggulangan bencana hidrometeorologi di Kota Yogyakarta tersebut ditujukan kepada 3 komponen ;

  1. Seluruh OPD/Badan/Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta,
  2. Seluruh Kemantren, Kelurahan, Relawan KTB, RT/RW Dan
  3. Masyarakat dan Dunia Usaha ( Kantor, Hotel, Toko Dan Pasar ).

(shol).

Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta

 

img_20251127140733_image.png
img_20251127140923_image.png
img_20241203104206_image.png