Berita

SE Direktur P2 Kemenkes RI untuk Kewaspadaan Potensi Kejadian Luar Biasa Leptospirosis

Dilihat 1234 kali   19/12/2025 09:22:13 WIB

Tim Website Dinkes

img_20251219094700_image.png
Walikota gerakkan masyarakat antisipasi sampah dan banjir dim Kota Yogyakarta (ft. portal pemkot yogyakarta)

Leptospirosis adalah penyakit zoonosis akut disebabkan oleh bakteri genus Leptospira yang merupakan salah satu jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan KLB dan wabah.

Sumber penularan utama melalui hewan pengerat atau rodensia yaitu tikus dan/atau hewan perantara lain seperti anjing, sapi, kambing, dan babi yang terinfeksi bakteri Leptospira.

Cara penularan dapat secara langsung melalui kulit yang terluka, mukosa hidung, mulut maupun mata atau tidak langsung melalui air, tanah, lumpur, tanaman, dan makanan yang terkontaminasi serta urin hewan yang terinfeksi bakteri Leptospira. Lingkungan yang mendukung penyebaran leptospirosis adalah lingkungan yang kotor, lembab, daerah banjir, persawahan, dan pemukiman dengan populasi tikus yang tinggi

img_20251205111019_image.png

Terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor serta meningkatnya curah hujan di hampir seluruh provinsi di Indonesia, diperlukan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis. Risiko penularan penyakit ini meningkat pada wilayah yang terdampak banjir, area persawahan, serta permukiman dengan populasi tikus yang tinggi.

Memperhatikan potensi penularan Leptospira  tersebut Kementerian Kesehatan RI melalui Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit menerbitkan Surat Edaran Kewaspadaan  Potensi Kejadian Luar Biasa Leptospirosis. 

 

img_20251219094318_image.png
Perbaikan gorong-gorong antisipasi banjir di Kota Yogyakarta (ft. portal pemkot yogyakarta)

Meskipun bencana banjir bandang dan tanah longsor tidak terjadi di Kota Yogyakarta, kewaspadaan potensi KLB Leptospira tetap dilakukan di Kota Yogyakarta dengan memperhatikan faktor risiko penularan yang ada

“Lingkungan yang lembab dan genangan air karena hujan, adanya populasi tikus pembawa leptospira, berdasarkan hasil survei lingkungan dan hewan pembawa (tikus) dan lainnya, masyarakat Kota Yogyakarta tetap waspada terhadap potensi penularan Leptospirosis”, papar Solikhin Dwi R, MPH., Epidemiolog Kesehatan Ahli Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.

 

img_20251219095827_image.png
Penangkapan tikus pada survei binatang pembawa Leptospira di Kota Yogyakarta

 

img_20251219100012_image.png
Pengambilan organ tikus untuk pemeriksaan Leptospira, survei hewan pembawa Leptospira di Kota Yogyakarta
img_20221012150940_image.png

Peran aktif warga Kota Yogyakarta dalam pencegahan Leptospirosis :

  1. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) :
  2. Mencuci tangan sebelum makan dengan sabun dalam air yang mengalir
  3. Segera mencuci tangan dan kaki setelah beraktivitas di area berair atau setelah membersihkan lingkungan;
  4. Menyimpan makanan dan minuman dengan baik agar aman dari jangkauan tikus; 
  5. Membersihkan lingkungan dan memberantas tikus di rumah maupun tempat umum seperti pasar, terminal, dan/atau tempat rekreasi;
  6. Menggunakan alas kaki kedap air seperti sepatu boot saat beraktivitas di tempat berair, berlumpur, atau di genangan air yang kemungkinan tercemar urin tikus yang terinfeksi bakteri Leptospira;
  7. Mengelola limbah rumah tangga dengan benar, termasuk menutup rapat tempat sampah;
  8. Segera periksa ke Puskesmas/Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) apabila:
    • Mengalami Gejala Demam Dengan Atau Tanpa Sakit Kepala Disertai Dengan Nyeri Otot, Nyeri Betis, Lemas, Dan Mata Merah Tanpa Eksudate (Conjunctival Suffusion); Dan/Atau 
    • Ada Riwayat Kontak Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Dengan Faktor Risiko Dalam Kurun waktu 2 (dua) minggu terakhir.
  9. Segera rujuk ke Rumah Sakit/Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) apabila demam berlanjut lebih dari 5 (lima) hari atau ada gejala urin sedikit, buang air besar (BAB) kehitaman, dan/atau ikterik/kuning

(shol)

img_20241203104206_image.png