Berita

Dinkes Proses SLHS SPPG untuk Jaminan Keamanan Pangan MBG

Dilihat 2674 kali   30/12/2025 09:32:17 WIB

Tim Website Dinkes

img_20251230111547_image.png
Pemorsian di SPPG

Umbulharjo. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut oleh Presiden Prabowo sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas. Program yang dirancang tidak hanya untuk mengatasi persoalan gizi, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.

img_20251205111019_image.png

 

img_20251230111215_image.png
Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi penjamah pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta.

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu dukungannya adalah penjaminan keamanan pangan pada produk (pengolahan) pangan yang disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jaminan keamanan pangan diukur dari pemenuhan standar hygiene sanitasi pada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditetapkan dengan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

 

img_20251230110922_image.png
Tim Penilai LHS memberikan penilaian dan catatan untuk ditindaklanjuti oleh SPPG

“Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melakukan pembinaan, pendampingan, dan penilaian hygiene sanitasi sebagai bagian dari upaya pengendalian mutu layanan dari setiap SPPG”, jelas drg. Umi Nur Chariyati, MPH. Kepala Seksi Sumberdaya Manusia Kesehatan yang memiliki tugas tambahan dalam sertifikasi dan lisensi fasilitas pelayanan kesehatan.

 

img_20251230100853_image.png
Proses pemorsian, karyawan menggunakan APD lengkap

Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti kelaikan diterbitkan setelah dilakukan penilaian dengan kunjungan langsung ke lokasi (visitasi) oleh Tim Penilai LHS dengan kategori memenuhi kelaikan.

Jika hasil penilaian dinyatakan tidak memenuhi kelaikan, Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan pendampingan teknis serta monitoring tindak lanjut perbaikan yang dilakukan oleh pengelola SPPG. Penilaian difokuskan pada kesesuaian sarana, prasarana, serta penerapan prinsip hygiene dan sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

img_20221012150940_image.png
img_20251230111410_image.png
Tim Penilai LHS melakukan pemeriksaan terhadap proses pemorsian 

Saat ini di Kota Yogyakarta terdaftar 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Dari 21 SPPG, sebanyak 17 SPPG telah mengajukan permohonan SLHS melalui aplikasi OSS. 

“Dari 17 SPPG yang mengajukan permohonan SLHS, semuanya sudah dilakukan visitasi untuk penilaian dan sebanyak 8 SPPG telah memenuhi persyaratan telah diterbitkan surat rekomendasi SLHS.  9 SPPG dalam tahap proses perbaikan pasca penilaian pada aspek teknis hygiene sanitasi untuk disesuaikan dengan standar yang ditetapkan”, papar drg. Umi.

 

img_20251230112744_image.png
Tim Penilai LHS foto bersama usai visitasi ke salah satu SPPG  di Kota Yogyakarta

SLHS merupakan tools untuk memastikan seluruh SPPG di Kota Yogyakarta beroperasi sesuai standar hygiene sanitasi untuk memberikan jaminan keamanan pangan dan keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Yogyakarta. Koordinasi dan kerjasama lintas sektor diperlukan untuk mengawal operasional SPPG dalam memberikan jaminan keamanan pangan terhadap produk makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. (umi/shol)

img_20241203104206_image.png