Berita

Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2026

Dilihat 1157 kali   20/01/2026 15:05:08 WIB

Tim Website Dinkes

img_20260120150740_bulanK3nasional2026.png

Umbulharjo. Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas melayangkan himbauan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 2026 yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja RI. Bulan K3 Tahun 2026 dengan tema Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif, dan pada tema sub sektor kesehatan : Dengan Semangat Bulan K3 Nasional Tahun 2026, Mewujudkan Semua Pekerja Sehat Melalui Pelayanan Kesehatan Kerja yang Komprehensif

img_20251205111019_image.png

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Elvieda Sariwati, M.Epid menghimbau jajaran kesehatan untuk memanfaatkan momentum Bulan K3 dengan :

  1. Memperkuat budaya K3 dan penerapan kesehatan kerja secara komprehensif sesuai standar
  2. Memasang, menayangkan, dan menyebarluaskan media KIE tentang K3 pada rentang waktu 12 Januari – 12 Februari 2026.
  3. Melakukan skrining kesehatan pekerja serta tindaklanjutnya berupa program kesehatan pegawai (preventif dan promotif) di tempat kerja masing-masing.
  4. Dinas Kesehatan dan Puskesmas menggerakkan pelaksanaan skrining kesehatan dan mendorong tempat kerja melaporkan upaya kesehatan kerja kepada Dinas Kesehatan atau Puskesmas
  5. Dinas Kesehatan menggerakkan dan membantu tempat kerja formal (Perusahaan, Instansi Pemerintah dan lainnya) dalam perijinan klinik kesehatan kerja sesuai ketentuan Permenkes Nomor 11 Tahun 2025.

Melalui bulan K3 12 Januari – 12 Februari 2026 diharapkan terwujud kondisi lingkungan dan kondisi kerja yang aman, selamat sehat, produktif dan berkelanjutan. (shol)

img_20221012150940_image.png
img_20241203104206_image.png