Berita

PELATIHAN PENJAMAH MAKANAN

Dilihat 1749 kali   24/03/2016 08:59:09 WIB

Tim Website Dinkes

Keamanan makanan merupakan kebutuhan masyarakat, karena makanan yang aman akan melindungi dan mencegah terjadinya penyakit, atau gangguan kesehatan lainya. keamanan makanan pada dasarnya adalah upaya higiene sanitasi makanan , gizi dan safety.

Higiene sanitasi makanan adalah pengendalian terhadap faktor makanan, orang , tempat dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan lainya.

Pelatihan Keamanan pangan diperlukan untuk melindungi konsumen dan mengajarkan kepada penjamah makanan untuk selalu menjaga kebersihan dan keamanan diri dan makanan yang dijajakannya. 

Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 23 dan 24 Maret 2016 bertempat di Auditorium Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh 88 orang terdiri dari Anak Muda, Pengusaha Jasa Boga, Catering, Rumah makan, Penjamah makanan di Instalasi Gizi Rumah Sakit, PKL Malioboro. 

Tujuan Pelatihan ini adalah Peserta mampu memahami dan mengerti isi peraturan perundang - undangan Higiene Sanitasi makanan.

Tujuan Instruksional Khusus , Peserta mengetahui , memahami , mengerti dan melaksanakan peraturan perundang undangan yang berhubungan dengan Hygiene sanitasi makanan.

dalam peserta ini , peserta mendapatkan sertifikat Pelatihan Penjamah Makanan, sebagai bukti bahwa mereka telah mengikuti Pelatihan ini,  memahami dan bersedia mengamalkan aturan perundang undangan terkait Hygiene keamanan makanan.