Berita

Implementasi Statistik Sektoral di Dinas Kesehatan Tahun 2026

Dilihat 547 kali   23/01/2026 11:17:55 WIB

Tim Website Dinkes

Pada empat tahun terakhir Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kominfosan, BAPPEDA dan Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta secara masif dan simultan mendorong implementasi statistik sektoral pada semua organisasi perangkat daerah dan kemantren.

Kepala Dinas Kominfosan sebagai pimpinan Walidata Kota Yogyakarta dalam kesempatan pengarahan menjelaskan bahwa sejak Tahun 2024 dilakukan penilaian implementasi statistik sektoral. Penilaian dalam bentuk Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral.

img_20260123112158_image.png
Ignatius Trihastono, S.Sos., MM. Kepala Diskominfosan sebagai Walidata Kota Yogyakarta dalam kegiatan Statistik Sektoral (ft. portal pemkot yogyakarta)

“Penilaian tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral menjadi salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Yogyakarta”, tegas Ignatius Trihastono, S.Sos., MM. terhadap posisi penyelenggaraan statistik sektoral dalam penilaian reformasi birokrasi OPD.  

img_20251205111019_image.png

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang diinisiasi untuk menerapkan prinsip-prinsip statistik sektoral sejak awal kebijakan digulirkan. Pada tahun 2024 Dinas Kesehatan memperoleh peringkat 3 dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan peringkat 2 pada tahun 2025.

img_20260123112426_image.png
Skrining Lansia, salah satu ‘kegiatan statistik’ menghasilkan data yang bermanfaat bagi perencanaan pembangunan kesehatan di Kota Yogyakarta

Pada tahun 2026 diharapkan ada kenaikan cakupan penyelenggaraan statistik sektoral oleh produsen data di internal Dinas Kesehatan baik dari Seksi, Sub Bagian, Tim kerja, Pemegang Program Kesehatan, tim penyelenggara survei dan lainnya.


MENGENAL STATISTIK SEKTORAL 

Pengenalan ulang, sosialisasi dan internalisasi statistik sektoral yang ‘wajib’ dilaksanakan oleh OPD tersebut perlu dilakukan untuk memangkas kesenjangan pemahaman.

Bertumpu pada pemahaman yang baik diharapkan semua pihak -produsen data- dapat menyelengarakan kegiatan statistik secara baik dan benar. Beberapa hal mendasar yang perlu diketahui diantaranya : 

Apa Statistik Sektoral?

Pengertian menurut BPS, adalah statistik  yang  pemanfaatannya  ditujukan untuk  memenuhi kebutuhan suatu instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan  yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan.

Pengertian praktis, adalah data atau informasi statistik yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan oleh Dinas Kesehatan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan untuk pembangunan kesehatan . 

Apa Manfaat Statistik Sektoral di Dinas Kesehatan?

Manfaat statistik sektoral adalah untuk mengetahui status kesehatan (kematian, kesakitan, disabilitas dan lainnya), mengetahui kecenderungan masalah kesehatan, menentukan prioritas, perencanaan, pelaksanaan pembangunan kesehatan, acuan dalam evaluasi, pengendalian dan lainnya.

img_20260123112800_image.png

 

Selain Statistik Sektoral ada Berapa Jenis Statistik?

Selain statistik sektoral ada 2 (dua) jenis statistik lainnya yakni Statistik Dasar dan statistik khusus 

Statistik Dasar, kegiatan statistik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional dan makro. Contoh : Inflasi, IPM, Pertumbuhan Ekonomi.

Statistik Khusus, kegiatan statistik yang diselenggarakan oleh perorangan atau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat. Contoh : Penelitian, Quick count

img_20221012150940_image.png

Kapan Statistik Sektoral Dilaksanakan?

Statistik sektoral telah dilaksanakan sejak organisasi perangkat daerah terbentuk atau sejak kegiatan yang menghasilkan data dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah.

Kenapa penyelenggaraan statistik sektoral yang baik harus dilakukan?

Karena data penyelenggaraan statistik akan dimanfaatkan dalam evaluasi, penetapan prioritas dan perencanaan Pembangunan kesehatan di daerah sehingga data yang dihasilkan harus memenuhi validitas ,reabilitas dan prinsip-prinsip data yang harus memenuhi standar data, memiliki metadata, menerapkan kode referensi dan memenuhi kaidah-kaidah interoperabilitas. 

Di OPD Dinas Kesehatan, siapa saja yang menyelenggarakan statistik sektoral sesuai kaidah statistik sektoral?

Di OPD Dinas Kesehatan, statistik sektoral diselenggarakan Seksi, Sub Bagian, Tim Kerja, pemegang program kesehatan (programmer), Tim yang menyelenggarakan survei dan unit lain yang menghasilkan data atau disebut produsen data.

Data apa saja yang dihasilkan oleh produsen data di Dinas Kesehatan?

Data yang dihasilkan oleh produsen data di Dinas Kesehatan adalah data kegiatan dan data produk administrasi. (shol)

 

img_20241203104206_image.png