Berita

Bimtek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk Pengusaha IRTP

Dilihat 49 kali   10/08/2026 13:55:38 WIB

Tim Website Dinkes

img_20260810135849_image.png
Materi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) IRTP disampaikan oleh narasumber dari BPOM DIY

Mantrijeron. Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi mikro di Kota Yogyakarta. Di Kota Yogyakarta, Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) menjadi pendukung wisata seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan setiap tahun. Sebagai destinasi wisata utama di Jawa, jumlah kunjungan wisatawan di Kota Yogyakarta lebih dari 6 juta per-tahun. Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) berkembang pesat dengan varian produk yang beragam.

img_20260810135910_image.png
Narasumber dari FK-KMK UGM menyampaikan materi diselingi dengan diskusi interaktif

Untuk memberikan jaminan keamanan pangan, pangan yang bermutu baik dan layak dikonsumsi, Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan perhatian terhadap setiap produk IRTP.

Bimbingan, sertifikasi dan pengawasan secara rutin dan sistematis dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki kewenangan dalam mengawasi dan memeriksa makanan serta produk pangan olahan yang beredar di Indonesia.

img_20251205111019_image.png

“Selain bimbingan, sertifikasi dan pengawasan,  setiap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) harus mampu melakukan penilaian secara mandiri terhadap proses produksi yang dilakukan”, jelas apt. Dina Anitasari, S.Farm., M.Farm., Kepala Seksi Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman. Penilaian secara mandiri oleh IRTP dimaksudkan untuk memastikan fasilitas dan proses produksi pangannya aman, bermutu, serta memenuhi standar kesehatan sebelum dan sesudah produk beredar.

img_20260810135934_image.png
Narasumber dari UGM menyampaikan materi diselingi dengan diskusi interaktif

apt. Dina menjelaskan untuk menyiapkan kemampuan IRTP dalam penilaian mandiri Dinas Kesehatan telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) IRTP. Pada semester 2 Tahun 2026, Bimtek diselenggarakan pada Kamis (30/7/2026) dengan peserta sebanyak 58 orang pemilik PIRT di Kota Yogyakarta.

img_20221012150940_image.png

“Pemerintah Kota Yogyakarta mengharapkan pelaku usaha IRTP dapat meningkatkan kualitas produk sehingga menghasilkan pangan yang aman, bermutu, dan memenuhi regulasi. Dan bersama Pemerintah Kota Yogyakarta menciptakan Kota Pangan Aman”, papar Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Eko Rahmadi, SKM, MPH dalam sambutannya.

img_20260810140009_image.png
Peserta menyampaikan pertanyaan kepada narasumber

Bimbingan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)IRTP yang dilaksanakan di Hotel Alana Malioboro tersebut mendatangkan narasumber apt. Yuyun Purwaningsih, S.Farm. (BPOM DIY), Aviria Ermamilia, S.Gz., M.Gizi, RD (Departemen Gizi Kesehatan FK-KMK UGM ) dan Putrika Citta Pramesi, S.T.P., M.Sc. (UGM). Kehadiran sebanyak 58 pemilik IRTP mengindikasikan kepedulian pelaku usaha produksi pangan terhadap mutu dan keamanan pangan di Kota Yogyakarta. (dina/shol)

img_20241203104206_image.png