Berita
KESADARAN UMKM KOTA YOGYAKARTA URUS PIRT TINGGI
Dilihat 904 kali 19/04/2016 09:01:14 WIB
Tim Website Dinkes
Sabtu, 2 Januari 2016, Ilustrasi (Fotoantara/Sidik)
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Yogyakarta (AntaranJogja) - Kesadaran pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Yogyakarta khususnya yang bergerak di bidang kuliner untuk mengurus kepemilikan nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) cukup tinggi.
"Permohonan yang masuk selalu banyak. Ada ratusan pelaku usaha mikro kecil kuliner yang mengajukan sertifikasi dalam setahun," kata Kepala Seksi Regulasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Waryono di Yogyakarta, Sabtu.
Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 2.022 nomor PIRT yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Setiap usaha hanya mengajukan satu nomor PIRT meskipun produk yang dihasilkan bisa beragam.
Setiap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari jenis kuliner yang akan mengakukan sertifikasi pangan harus mengikuti pelatihan terlebih dulu. Pada tahun ini, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta membuka kuota untuk 700 pelaku usaha kuliner skala rumah tangga untuk mengikuti pelatihan.
Pelatihan, lanjut dia, tidak hanya difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta tetapi juga oleh instansi lain seperti Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta.
Pelaku usaha yang bisa mengajukan sertifikasi pangan adalah usaha yang menggunakan peralatan manual atau semi otomatis saja, sedangkan usaha yang sudah menggunakan peralatan canggih untuk mengolah produk makanan bisa mengajukan sertifikasi ke instansi yang lebih tinggi.
"Kami akan menerjunkan petugas untuk memantau langsung proses produksi makanan guna melihat bagaimana pelaku UMK tersebut mengolah makanannya dan menjaga higienitas proses dan produknya," katanya.
Pada tahun ini, proses pemberian PIRT diwacanakan menggunakan sistem zonasi sesuai keunikan kuliner yang dimiliki tiap wilayah, namun masih menunggu koordinasi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Yogyakarta.
Beberapa daerah yang memiliki keunikan kuliner di antaranya Kotagede dengan kipo, dan Ngampilan dengan bakpia. "Kepemilikan nomor PIRT akan semakin meningkatkan kepercayaan konsumen saat membeli suatu produk makanan rumahan karena sudah ada jaminan bahwa produk tersebut diproduksi secara higienis," katanya.
Berdasarkan data Dekranasda Kota Yogyakarta, sekitar 75 persen dari usaha mikro kecil dan menengah bergerak di bidang kuliner.
(E013)
Editor: Nusarina Yuliastuti
-
Koordinasi Penggunaan Fingerprint untuk Pasien di Puskesmas Kota Yogyakarta288x tampil29/07/2026
-
Peringatan Hari Hepatitis Sedunia, 28 Juli401x tampil28/07/2026
-
Pelatihan Manajemen Risiko Pegawai Dinas Kesehatan321x tampil27/07/2026
-
Pengukuhan Pengurus Wilayah Yayasan Kanker Indonesia Kota Yogyakarta Masa Bakti 2026-2031255x tampil23/07/2026
-
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 di Kota Yogyakarta313x tampil23/07/2026
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-30 Tahun 2026, 26 Juli - 1 Agustus 202641x tampil07/08/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-29 Tahun 2026, 19 - 25 Juli 202686x tampil31/07/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-28 Tahun 2026, 12 - 18 Juli 2026124x tampil23/07/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-27 Tahun 2026, 5 - 11 Juli 2026158x tampil17/07/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-26 Tahun 2026, 28 Juni - 4 Juli 2026135x tampil14/07/2026
- HARI INI 2.166
- BULAN INI 30.105
- TAHUN INI 1.024.119
- SEMINGGU TERAKHIR 23.762
- SEBULAN TERAKHIR 120.623
- SETAHUN TERAKHIR 1.752.658
- TOTAL PENGUNJUNG 10.770.840