Berita

KESADARAN UMKM KOTA YOGYAKARTA URUS PIRT TINGGI

Dilihat 476 kali   19/04/2016 09:01:14 WIB

Tim Website Dinkes

Sabtu, 2 Januari 2016, Ilustrasi (Fotoantara/Sidik) 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati

Yogyakarta (AntaranJogja) - Kesadaran pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Yogyakarta khususnya yang bergerak di bidang kuliner untuk mengurus kepemilikan nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) cukup tinggi.
"Permohonan yang masuk selalu banyak. Ada ratusan pelaku usaha mikro kecil kuliner yang mengajukan sertifikasi dalam setahun," kata Kepala Seksi Regulasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Waryono di Yogyakarta, Sabtu.

Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 2.022 nomor PIRT yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Setiap usaha hanya mengajukan satu nomor PIRT meskipun produk yang dihasilkan bisa beragam.

Setiap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari jenis kuliner yang akan mengakukan sertifikasi pangan harus mengikuti pelatihan terlebih dulu. Pada tahun ini, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta membuka kuota untuk 700 pelaku usaha kuliner skala rumah tangga untuk mengikuti pelatihan.

Pelatihan, lanjut dia, tidak hanya difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta tetapi juga oleh instansi lain seperti Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta.
Pelaku usaha yang bisa mengajukan sertifikasi pangan adalah usaha yang menggunakan peralatan manual atau semi otomatis saja, sedangkan usaha yang sudah menggunakan peralatan canggih untuk mengolah produk makanan bisa mengajukan sertifikasi ke instansi yang lebih tinggi.
"Kami akan menerjunkan petugas untuk memantau langsung proses produksi makanan guna melihat bagaimana pelaku UMK tersebut mengolah makanannya dan menjaga higienitas proses dan produknya," katanya.

Pada tahun ini, proses pemberian PIRT diwacanakan menggunakan sistem zonasi sesuai keunikan kuliner yang dimiliki tiap wilayah, namun masih menunggu koordinasi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Yogyakarta.

Beberapa daerah yang memiliki keunikan kuliner di antaranya Kotagede dengan kipo, dan Ngampilan dengan bakpia. "Kepemilikan nomor PIRT akan semakin meningkatkan kepercayaan konsumen saat membeli suatu produk makanan rumahan karena sudah ada jaminan bahwa produk tersebut diproduksi secara higienis," katanya.

Berdasarkan data Dekranasda Kota Yogyakarta, sekitar 75 persen dari usaha mikro kecil dan menengah bergerak di bidang kuliner.

(E013)

Editor: Nusarina Yuliastuti