Berita
KESADARAN UMKM KOTA YOGYAKARTA URUS PIRT TINGGI
Dilihat 442 kali 19/04/2016 09:01:14 WIB
Tim Website Dinkes
Sabtu, 2 Januari 2016, Ilustrasi (Fotoantara/Sidik)
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Yogyakarta (AntaranJogja) - Kesadaran pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Yogyakarta khususnya yang bergerak di bidang kuliner untuk mengurus kepemilikan nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) cukup tinggi.
"Permohonan yang masuk selalu banyak. Ada ratusan pelaku usaha mikro kecil kuliner yang mengajukan sertifikasi dalam setahun," kata Kepala Seksi Regulasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Waryono di Yogyakarta, Sabtu.
Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 2.022 nomor PIRT yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Setiap usaha hanya mengajukan satu nomor PIRT meskipun produk yang dihasilkan bisa beragam.
Setiap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari jenis kuliner yang akan mengakukan sertifikasi pangan harus mengikuti pelatihan terlebih dulu. Pada tahun ini, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta membuka kuota untuk 700 pelaku usaha kuliner skala rumah tangga untuk mengikuti pelatihan.
Pelatihan, lanjut dia, tidak hanya difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta tetapi juga oleh instansi lain seperti Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta.
Pelaku usaha yang bisa mengajukan sertifikasi pangan adalah usaha yang menggunakan peralatan manual atau semi otomatis saja, sedangkan usaha yang sudah menggunakan peralatan canggih untuk mengolah produk makanan bisa mengajukan sertifikasi ke instansi yang lebih tinggi.
"Kami akan menerjunkan petugas untuk memantau langsung proses produksi makanan guna melihat bagaimana pelaku UMK tersebut mengolah makanannya dan menjaga higienitas proses dan produknya," katanya.
Pada tahun ini, proses pemberian PIRT diwacanakan menggunakan sistem zonasi sesuai keunikan kuliner yang dimiliki tiap wilayah, namun masih menunggu koordinasi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Yogyakarta.
Beberapa daerah yang memiliki keunikan kuliner di antaranya Kotagede dengan kipo, dan Ngampilan dengan bakpia. "Kepemilikan nomor PIRT akan semakin meningkatkan kepercayaan konsumen saat membeli suatu produk makanan rumahan karena sudah ada jaminan bahwa produk tersebut diproduksi secara higienis," katanya.
Berdasarkan data Dekranasda Kota Yogyakarta, sekitar 75 persen dari usaha mikro kecil dan menengah bergerak di bidang kuliner.
(E013)
Editor: Nusarina Yuliastuti
-
Pencanganan Imunisasi Japanese Enchepalitis di Kota Yogyakarta167x tampil04/09/2024
-
Pelatihan Keamanan Pangan Pelaku Jasa Boga dan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP)119x tampil04/09/2024
-
Penjabat Walikota Yogyakarta Apel Pagi di Dinas Kesehatan194x tampil02/09/2024
-
Risiko Covid-19 di Kota Yogyakarta pada 25 - 31 Agustus 2024180x tampil30/08/2024
-
Dinkes Bersama Rumah Sakit untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan134x tampil30/08/2024
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-35 Tahun 2024, 25 - 31 Agustus 202423x tampil06/09/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-34 Tahun 2024, 18 - 24 Agustus 202480x tampil30/08/2024
-
Buletin COVID-19 Kota Yogyakarta Minggu ke-34, Periode 18 - 24 Agustus 202492x tampil30/08/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-33 Tahun 2024, 11 - 17 Agustus 202478x tampil23/08/2024
-
Buletin COVID-19 Kota Yogyakarta Minggu ke-33, Periode 11 - 17 Agustus 2024112x tampil23/08/2024
- HARI INI 1.467
- BULAN INI 53.689
- TAHUN INI 1.807.826
- SEMINGGU TERAKHIR 44.568
- SEBULAN TERAKHIR 202.604
- SETAHUN TERAKHIR 3.194.235
- TOTAL PENGUNJUNG 7.327.375