Artikel

Risiko Penambahan Nitrogen Cair dalam Makanan bagi Kesehatan

12/01/2023 04:25:01 WIB

Tim Website Dinkes

img_20221012150940_image.png


Pada Rabu, 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul. Makanan yang dikomsumsi oleh anak tersebut diketahui telah ditambahkan Nitrogen cair. Sontak berita tersebut menjadi viral dan pembahasan publik terkait dengan jajanan cepat saji yang diberi nitrogen cair.

 

chiki ngebul, jajanan favorit anak-anak (ft : Liputan6.com)

 

Berita terkait : Kadinkes Kota Yogyakarta : Hati-hati Makanan 'kemebul' karena Nitrogen Cair (klik)

 

Berikut penjelasan sekitar nitrogen cair yang perlu diketahui ;

Apa sebenarnya nitrogen cair itu?

Nitrogen cair adalah sediaan berbentuk cair, tidak bersifat racun (tidak beracun), tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mempengaruhi rasa dan bau jika ditambahkan pada makanan. Namun penggunaan nitrogen cair dapat menimbulkan beberapa risiko kesehatan dan keselamatan

Kenapa Nitrogen cair ditambahkan ke dalam, makanan?

Penambahan Nitrogen cair tidak menambah nilai gizi pada makanan, namun bertujuan untuk menambah sensasi dingin dan ngebul saja. Sensasi tersebut dirasakan saat mengeluarkan asap dari mulut ketika makan makanan yang ditambahkan nitrogen cair.

Risiko Kesehatan apa saja jika mengkonsumsi makanan yang ditambahkan nitrogen cair

Diantara risiko mengkonsumsi nitrogen cair adalah radang dingin, luka bakar, terutama pada jaringan lunak serta menimbulkan risiko sesak napas, dan kerusakan organ dalam. Secara khusus Kemenkes RI melalui Direktur Jenderal P2P telah mengeluarkan Surat Edaran yang memperingatkan bahaya penggunaan nitrogen cair, yakni :  SE Nomor : KL.02.02/C/90/2023 Tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji ;

Penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan yaitu:

  1. Menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada jaringan lunak seperti kulit.
  2. Menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah.
  3. Mengkonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh. Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh.

 

Luka bakar setelah mengkonsumsi ‘ice smoke’ (ft. Grid.ID)

Pada SE tersebut apa yang dimaksud tidak sesuai standar Operasional Prosedur (SOP)?

Yaa, sebenarnya nitrogen cair bukan termasuk BTP atau bahan tambahan pangan yang diperbolehkan.

Dalam peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Nomor 20 tahun 2020, nitrogen cair digunakan sebagai bahan penolong proses, jadi sekali lagi nitrogen cair bukan bahan tambahan pangan.

Apa yang dimaksud dengan bahan penolong proses dan contohnya seperti apa?

Nitrogen cair itu digunakan untuk mempercepat proses pembekuan suatu produk dengan menurunkan suhu yang sangat rendah sampai minus -200, jauh lebih rendah jika menggunakan freezer (sekitar – 20 s/d -40). Contohnya nitrogen cair sangat mudah untuk membekukan pangan.

Catatan pentingnya adalah : Jika proses produksi selesai, nitrogen harus semaksimal mungkin dihilangkan dari suatu produk, tak ada residu yang tersisa

Sebaiknya, saran apa yang perlu dilakukan oleh masyarakat?

menghindari atau tidak makan, menjual, atau menangani produk makanan yang disiapkan dengan menambahkan nitrogen cair. Memberikan edukasi kepada anak untuk tidak mengkonsumsi makanan yang ‘kemebul’ karena penambahan nitrogen cair. (SDR)

img_20221011153304_image.png
Artikel Terbaru
Placeholder
Artikel Nomor #1
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #2
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #3
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #4
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #5
Last Updated 3 min ago