Berita

Sistem Kewaspadaan Penyakit di Rumah Sakit Cegah Penularan

Dilihat 4242 kali   15/03/2023 21:42:16 WIB

Tim Website Dinkes

img_20221012150940_image.png

Awal tahun 2023 ini kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta menunjukkan penurunan dan jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, update pada minggu Ke-10 tahun 2023 atau periode 6 – 11 Maret 2023 tercatat sebanyak 5 kasus (1 kasus domisili dan 4 kasus pelaku perjalanan). 

Kasus Nasional juga menunjukkan kondisi yang sama. Memperhatikan kondisi demikian pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri menetapkan masa transisi menuju pandemi Covid-19 di Indonesia.

 

img_20230315214401_image.png
Solikhin Dwi R, MPH. memberikan penjelasan tentang Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons

Seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 terdeteksi muncul kembali (re-emerging) beberapa penyakit menular di berbagai wilayah di Indonesia, diantaranya polio, dipteri, campak, rubella dan lainnya.

Di wilayah Kota Yogyakarta suspek campak ditemukan di beberapa puskesmas melalui implementasi SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons). Suspek yang ditemukan segera ditangani ; pengambilan sampel, pemeriksaan, penyelidikan epidemiologi (PE), komunikasi respon ; pengendalian faktor risiko, dan edukasi dilakukan. Dari sampel yang diambil dan dilakukan pemeriksaan menujukkan hasil positif campak.

 

img_20230315214909_image.png
SKDR di rumah sakit memperkuat deteksi dini penyakit di masyarakat (foto  RS. PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta)

 

img_20230315214959_image.png
RS Panti Rapih Kota Yogyakarta (foto : naviri.org)

 

“Munculnya kembali beberapa kasus penyakit menular (re-emerging) atau penyakit baru (emerging) ‘pasca pandemi’ Covid-19 mendorong untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan dini munculnya penyakit. Memperhatikan hal tersebut Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta perlu melakukan upaya penguatan surveilans, peningkatan kapasitas dan perluasan jejaring”, Solikhin Dwi R, MPH epidemiolog ahli dan Sub Koordinator Surveilans PD dan SIK Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memberikan penjelasan terkait dengan upaya Dinas Kesehatan dalam pencegahan penyakit di Kota Yogyakarta.

“Pada tahun 2023 ini dalam rangka penambahan dan penguatan jejaring surveilans, sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) akan diimplementasikan di rumah sakit, SKDR sebelumnya baru dilaksanakan di puskesmas”, tambah Solikhin Dwi R. 

img_20230315215215_image.png
Narasumber Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan paparan

Terkait hal tersebut Rabu, 15 Maret 2023 sebanyak 30 rumah sakit dan Klinik di Kota Yogyakarta diundang dalam pertemuan dan update pengetahuan surveilans Epidemiologi Rumah Sakit di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Selain penyampaian disain pelaksanaan SKDR di rumah sakit,  dilakukan penguatan pemahaman tentang urgensi surveilans di fasilitas kesehatan dan peran mereka dalam pencegahan penyakit oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi. (SDR)

img_20221011153304_image.png