Berita

Pelatihan Penatalaksanaan Kasus Gangguan Jiwa

Dilihat 6825 kali   28/02/2025 11:35:07 WIB

Tim Website Dinkes

 

img_20250228114031_image.png
Kepala Dinas Kesehatan drg. Emma Rahmi Aryani, MM. menyampaikan materi kebijakan nasional tentang kesehatan jiwa

Permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia saat ini menjadi perhatian serius pemerintah mengingat banyak kasus kesehatan jiwa telah menjangkit generasi muda, aset bangsa yang berharga dan penentu masa depan. 

img_20221011153304_image.png

Depresi, salah satu gangguan jiwa atau psikologis yang terjadi pada remaja dan sering tidak disadari  akan berujung dengan kematian karena buruh diri jika ,tidak mendapatkan penanganan yang tepat dapat. Tercatat kasus meninggal karena bunuh diri menjadi penyebab ke-4 kematian pada remaja di dunia. Data nasional pada tahun 2023 menunjukkan prevalensi depresi di Indonesia 2023 sebesar 1,4% dengan angka tertinggi pada kelompok umur 15-24 tahun, sebesar 2%.

 

img_20250228114051_image.png
Kepala Bapelkes DIY beserta Tim WI dan Kasi PTM Keswa Dinas Kesehatan dalam sesi pembukaan kegiatan pelatihan

Survei kesehatan mental pada remaja tahun 2022 sebanyak 5,5% remaja usia 10-17 tahun mengalami gangguan mental dengan jumlah 1% remaja mengalami depresi, 3,7% cemas, post traumatic syndrome disorder (SPTSD) 0,9%, dan attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD) sebanyak 0,5%. Proporsi anak muda dengan gangguan depresi yang pernah berpikir untuk mengakhiri hidup dalam 1 bulan terakhir (SKI Tahun 2023) sangat tinggi yaitu 36 kali lebih besar dibandingkan yang tidak depresi pernah berpikir untuk mengakhiri hidup.

Terkait dengan munculnya gangguan jiwa pada kalangan generasi muda khususnya remaja, Kepala Seksi Pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa, dr. Iva Kusdyarini menjelaskan  bahwa gambaran serupa juga terjadi di Kota Yogyakarta.

img_20221012150940_image.png

“Yang penting dilakukan adalah melakukan pencegahan supaya tidak terjadi gangguan jiwa lanjut dengan deteksi dini dan intervensi yang dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan bersama keluarga penderita gangguan jiwa”, tambah dr. Iva.

 

img_20250228114208_image.png
Peserta foto bersama Kepala Bapelkes DIY, Tim WI dan Kasi PTM Keswa Dinas Kesehatan

Memperhatikan peningkatan jumlah kasus dan pentingnya upaya pencegahan perburukan dari gangguan kesehatan jiwa, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan pelatihan penatalaksanaan kasus gangguan jiwa secara terpadu oleh tenaga kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer. Pelatihan yang bertajuk Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa dilaksanakan bekerjasama dengan Bapelkas DIY dan dilaksanakan pada 17-25 Februari 2025. Sebanyak 15 peserta tenaga kesehatan dari unsur dokter, perawat dan psikolog mengikuti pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di Puskesmas dalam pelayanan kesehatan jiwa di dalam dan di luar gedung.

 

img_20250228114344_image.png
Peserta foto bersama Kepala Dinas Kesehatan, Kasi PTM Keswa Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan WI 

Kepala Dinas Kesehatan drg. Emma Rahmi Aryani, MM., mengingatkan supaya tenaga kesehatan memberikan perhatian khusus kepada orang- orang yang berisiko gangguan jiwa. Peringatan tersebut disampaikan terkait dengan tingginya prevalensi gangguan jiwa di Kota Yogyakarta dan adanya kasus bunuh diri pada beberapa tahun terakhir.

Banyak faktor yang berpengaruh terhadap kondisi kejiwaan di masyarakat seperti bullying, dampak kekerasan, tekanan ekonomi, kehilangan pekerjaan, kehilangan pasangan hidup, menderita penyakit kronis dan sebagainya. Maka, selain pencegahan perburukan ganguan jiwa perlu dilakukan pengendalian terhadap faktor pemicu atau faktor risiko munculnya gangguan jiwa oleh semua pihakm terkait. (iva/shol)

img_20241203104206_image.png