Berita

MEMPERKUAT JEJARING SURVEILANS RS RKIA MUHAMMADIYAH KOTAGEDE

Dilihat 417 kali   14/04/2016 01:51:28 WIB

Tim Website Dinkes

Saat ini Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah bekerjasama dengan 12 RS pemerintahan dan swasta dalam kegiatan surveilans RS. Untuk kelancaran dan identifikasi masalah dalam pelaksanaan surveilans, perlu dilakukan upaya penguatan, maka dari itu pada hari Rabu, 23 Maret 2016 di aula RSKIA Muhammadiyah Kotagede dilaksanakan koordinasi penguatan jejaring surveilans RS yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. RS ini menjadi RS kedua yang dikunjungi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan pelaksanaan surveilans di RS, dimana RSKIA Muhammadiyah Kotagede merupakan salah satu jejaring surveilans RS di Kota Yogyakarta.          

Hal yang dibahas pada kegiatan penguatan ini diantaranya alur surveilans di RS, penanganan kasus PD3I (AFP dan Campak), serta evaluasi pelaporan rutin yang dikumpulkan oleh RSKIA Muhammadiyah Kotagede. Saat ini, RSKIA Muhammadiyah Kotagede telah mengumpulkan laporan rutin yang terdiri dari laporan mingguan W2 dan bulanan STP dengan baik, namun sama seperti RS yang lainnya, untuk ketepatan masih harus ditingkatkan lagi.

            Kegiatan ini mendapatkan respon yang baik dari peserta rapat yang terdiri lagi petugas surveilans dari Dinas Kesehatan, petugas surveilans RS, perwakilan dari masing – masing poli dan UGD, koordinator kegiatan surveilans PD3I, petugas laboratorium dan IT. RS siap untuk meningkatkan kegiatan surveilans di Kota Yogyakarta. Pada kegiatan ini juga terdapat diskusi antara RS dan Dinas Kesehatan. Semoga kegiatan ini dapat terus terlaksana dengan baik sehingga tujuan surveilans dapat tercapai.(WH, April16)

Seksi Surveilans dan SIK

Artikel Terbaru
Placeholder
Artikel Nomor #1
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #2
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #3
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #4
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #5
Last Updated 3 min ago